HARI TANI NASIONAL
Sudahkah petani Indonesia sejahtera……?
Sudahkah petani Indonesia memiliki tanah yang cukup untuk diolah…..?
Sudahkah petani cukup makan…..?
Pertanyaan di
atasinilah yang harus kita jawab bersama baik sebagai petani, aktifis petani,
pengurus organisasi tani, atau pun pemerintah yang mayoritas penduduknya kaum tani.
Dan kalau kita melihat data dan fakta, kita sepakat menjawab dengan kata
“belum”. Ini fakta yang ada di Negara agraris yang kita cintai ini.
Indonesia adalah
Negara agraris nan subur yang terletak di sepanjang
garis khatulistiwa, dimana sebagian besar
rakyatnya hidup turun temurun sebagai petani.
Bila kita ingat sejarah sewaktu Presiden Soekarno meresmikan gedung Fakultas
Pertanian IPB tahun 1953, dalam pidatonya yang dikenal dengan judul “Antara Hidup dan Mati”, beliau menekankan
bahwa masalah besar yang di hadapi
bangsa Indonesia adalah bagaimana memberim akan penduduk.
Nah karena kondisi inilah, Petani ditempatkan pada posisi yang bertanggung
jawab member makan penduduk , mereka bekerja keras di bawah
panasnya matahari dan tindasan system kapitalisme, disamping masih harus memenuhi
kebutuhan untuk diri sendiri dan keluarganya, akan tetapi keuntungan mereka hanya seberapa. Artinya
peran petani sangat mulia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Coba bayangkan
jika para petani mogok menanam padi satu musim saja. Bagaimana dengan makan kita?
Petanilah yang member makan dunia.
Begitu hebatnya para
petani yang telah bekerja keras demi bahan pangan agar selalu tersedia untuk kita
. Apa yang bisa kita lakukan untuk menghormati jasa para petani
? Dari yang muda saja . Kita harus belajar menghargai makanan. Apapun itu, karena
bagaimana pun adanya makanan adalah hasil jerih payah dan kerja keras petani yang kehidupannya belum tentu sesejahtera kita.
Kita juga bisa belajar dengan mencintai tanaman,
dengan merawatnya, sehingga bisa
menghasilkan buah atau biji yang bermanfaat.
Tak lupa negeri kita tempat padi terhapar samuderanya kaya raya dan tanah yang subur. Negeri yang jika dikatakan biji apapun
ditanam pastilah juga akan tumbuh dengan suburnya. Namun , saat ini lahan semakin berkurang dan impor
terjadi dimana-mana. Indonesia yang kaya akan kekayaan alam yang bisa di
manfaatkan sebaik mungkin. Sayangnya kenapa
malah mengimpor beras dan pangan yang lainnya. Sungguh miris melihat kondisi pertanian
Indonesia yang semakin jauh dari kemajuan.
Pada tanggal 24 September 1960, diharapkan tanggung jawab dan
peran mulia kaum
tani sebagai pemberi makan penduduk bisa dijalankan. Karena pada tanggal 24 september ini, dibuat Undang-Undang dasar Pokok
Agraria (UUPA), yang diharapkan menjadi tonggak perubahan kaum
tani dan diangkatnya harkat dan martabat petani Indonesia. Hari yang bersejarah inilah yang biasa kita maknai sebagai Hari Tani Nasional
24 September.
Setiap tahunnya pada
tanggal 24 September adalah Hari Tani yang diperingati oleh para petani dengan berbagai
cara dan bentuk di mana-mana. Hari yang
dianggap istimewa biasanya dilahirkan oleh dua peristiwa besarya kni peristiwa sebuah
kemenangan yang indah, membanggakan dan menyenangkan atau sebaliknya
peristiwa kekalahan yang pahit memilukan,
lantas diperingati, dikenang, dicatat agar tak dilupakan. Sederhananya semangat
momentum hari tani ini hendaknya dijadikan sebagai renungan bersama, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah petani.
Khalayak umum petani dan komponen rakyat lainnya bahwa ikhtiar perjuangan memperingati hari tani nasional dalam bentuk demonstrasi atau
aks imassa merupakan suatu keharusan demi perubahan
nasib bersama kaum tani se-Indonesia.
Jadi marilah kita tegakkan
kedaulatan pangan dengan menghormati jasa para petani bangsa , dengan memperingati
hari tani nasional dengan semangat membangun petani yang sejahtera dan pangan yang cukup untuk negeri
kita.
TANAH UNTUK PETANI
& TEGAKKAN KEDAULATAN PANGAN, PETANI TANPA TANAH IBARAT MANUSIA HIDUP
TANPA UDARA. MARI KEMBALIKAN PERTANIAN YANG BERJAYA
Bangsa yang hebat adalah bangsa yang dapat
memenuhi kebutuhan pangannya SENDIRI ,tapi jangan biarkan petani kita berjuang SEORANG DIRI.