17 AGUSTUS : HARI PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
“17 Agustus tahun 45.. itulah Hari Kemerdekaan kita. Hari Merdeka nusa dan bangsa, Hari lahirnya bangsa Indonesia. Merdeka, sekali Merdeka tetap Merdeka !”
Seperti yang terdapat dipenggalan lagu
Hari Merdeka, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia berhasil memproklamasikan
Kemerdekaannya. Setelah 3,5 tahun dijajah oleh Jepang, dan 3,5 abad dijajah
oleh Belanda. Pada hari itu, semua pengorbanan terbayar sudah. Setelah berabad-abad
lamanya hidup dalam jajahan dan tekanan, akhirnya Indonesia Merdeka.
Proklamasi Kemerdekaan yang kita
peringati setiap tanggal 17 Agustus, adalah sebuah peristiwa bersejarah bagi
bangsa Indonesia. Proklamasi telah mengubah perjalanan sejarah, membangkitkan
rakyat dalam semangat kebebasan dan Merdeka dari segala bentuk penjajahan.
Teks Proklamasi yang di bacakan oleh Ir.
Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur-Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
Penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00-04.00
dini hari yang disusun oleh antara golongan muda dan golongan tua. Namun,
konsep teks sendiri ditulis oleh Ir. Soekarno.
Gambar. 1 Gambar.
2
Perlu diketahui bahwa teks proklamasi
mengalami perubahan. Gambar diatas adalah dua teks yang berbeda. Gambar 1 teks
Proklamasi ditulis tangan sendiri oleh Ir. Soekarno yang dinamakan “Proklamasi
Klad”. Ada sejarah dibalik teks gambar 1, naskah Proklamasi ini ditinggal
begitu saja bahkan sempat masuk ke tempat sampah di Rumah Laksamana Maeda, B. M
Diah menyelamatkan naskah bersejarah ini dari tempat sampah dan menyimpannya
selama 46 tahun 9 bulan 19 hari, hingga diserahkan kepada Presiden Soeharto di
Bina Graha pada tanggal 29 Mei 1992. Nah, untuk gambar 2 sendiri saat ini
ditempatkan di Monas. Naskah tersebut di ketik oleh Suyuti Melik yang dinamakan
“Proklamasi Otentik”.
Setelah
berlangsungnya pembacaan teks Proklamasi dan disambungnya pidato singkat tanpa
teks oleh Ir. Soekarno. Kemudian, bendera Merah Putih yang telah dijahit oleh
Ibu Fatmawati, dikibarkan.
Saudara-saudaraku,
perlu diketahui suara yang direkam pada tanggal 17 Agustus 1945 yang sering
kita dengar adalah bukan merupakan suara asli
Ir. Soekarno melainkan suara asli Ir. Soekarno yang direkam pada
tahun1951 di studio Radio Republik Indonesia.
Kita,
sebagai Warga Negara Indonesia patut menghargai para pejuang bangsa dan juga
menjaga agar kemerdekaan ini tetap menjadi milik kita. Kemerdekaan yang
mempersatukan kembali Indonesia, harus kita jaga agar bisa diwariskan oleh
generasi selanjutnya.