Sumpah Pemuda Hanya Menjadi Sejarah
Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak
sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Seperti kita telah ketahui, ada
tiga butir penting Sumpah Pemuda, yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan
berbahasa satu. Tiga hal ini merupakan faktor penting bagi negara kita.
Isi teks dari Sumpah
pemuda adalah sebagai berikut :
PERTAMA. Kami Poetera dan Poeteri
Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia.
KEDOEA. Kami Poetera dan Poeteri
Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia.
KETIGA. Kami Poetera dan Poeteri
Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda
merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 Bangsa Indonesia
dilahirkan, Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari
perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum
kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudia mendorong
para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi Mengangkat Harkat dan
Martabat Hidup Orang Indonesia Asli.
Berbicara bahasa
Indonesia mengingatkan janji pemuda-pemudi bangsa Indonesia dalam ikrar sumpah
pemuda no 3 “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia”
Zaman berubah
seiring dengan perkembangan era globalisasi. Mungkin itu juga yang memacu
perubahan-perubahan yang cukup signifikan pada bahasa kita, bahasa Indonesia. Perubahan-perubahan
itu sendiri dapat kita lihat dari penggunaan bahasa sehari-hari, baik dengan
media maupun tidak. Banyak contoh konkret yang mewakili beragam pembaharuan
bahasa kita yang lama-lama semakin nyleneh dan tidak masuk akal.
Contohnya:
“Ch0r3, gh1 aph4 n1h?”
“ciyus, miapah, enelan….” dll
“Ch0r3, gh1 aph4 n1h?”
“ciyus, miapah, enelan….” dll
Hal tersebut
merupakan wujud nyata pemodifikasian bahasa yang sedang terjadi di masa
kini. Penggunaan bahasa yang tidak lazim mulai merambah dan menjamur bak
cendawan di musim hujan. Hal tersebut dianggap memenuhi kriteria kondisi gaul
remaja zaman sekarang. Disadari atau tidak, atau mungkin benar-benar disadari,
bahasa kita semakin mengalami perkembangan yang entah itu terkesan maju atau
mundur.
Modernisasi yang
dilakukan untuk bahasa Indonesia haruslah modernisasi positif yang bertujuan
memajukan bangsa kita.
“Bahasa
adalah cermin jatidiri bangsa. Tanpa bahasa, Indonesia bukanlah apa-apa.
Dampak degradasi bahasa tak disadari secara langsung oleh para pemuda
sebagai penerus Bangsa. Mau dibawa kemanakah Bangsa ini ke depannya? Siapa lagi
kalau bukan kita para pemuda dan seluruh elemen bangsa yang menjaga
otentisitasnya dan melestarikan keberadaaannya? Ini bukan hanya tugas seorang
pelajar, seorang dosen, seorang yang memiliki pendidikan dll tapi ini tugas
bersama“